Kamis, 4 Juni 2026

Polda Metro Jaya Berhasil Bekuk Polisi Gadungan

Photo Author
- Senin, 28 Juni 2021 | 22:15 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Penyidik Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku yang mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan memeras sopir angkot yang sedang beristirahat di atas angkot sambil berjudi Ludo lewat Handphone.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketiga pelaku berinisial HK, RN, dan AGU.

“Satu pelaku mantan sopir angkot berinisial HK ini tapi beda jurusan. Sedangkan dua lagi sopir ojek online,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/6).

Yusri menuturkan, dalam aksinya para pelaku menyasar sejumlah sopir angkot yang sering berjudi Ludo yang terdapat diaplikasi HP diterminal angkot yang ada kawasan Ciracas dan Pasar Rebo, Jaktim pada bulan Oktober 2020 dan Juni 2021.

“Pelaku lalu menggunakan kaos bertuliskan dibelakang Polisi dan didepan Turn Back Crime dan menggunakan masker TNI/Polri. Padahal, kami sudah tidak menggunakan itu lagi,” jelas Yusri.

Untuk meyakini para korban, Yusri menambahkan, pelaku menenteng pistol korek api yang membuat para korban ketakutan.

“Mereka lalu dibawa oleh pelaku menggunakan mobil lalu uang dan HP-nya diambil,” ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, usai merampas barang berharga milik sopir angkot ketiga pelaku lalu menurunkannya ditengah jalan.

“Atas laporan dari warga masyarakat kami melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku. Ngakuanya hanya di dua TKP dan masih kami dalami. Bagi masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke kami,” ungkap Yusri.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jabar ini mengatakan, kepada penyidik barang berharga yang dirampas langsung dijual.

“Hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari- hari,” pungkas Yusri.

Akibatnya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. (Dre)

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini