Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Serang Terima Kunjungan Dirresnarkoba Polda Banten

Photo Author
Oktav, Nawacita Post
- Senin, 28 Juni 2021 | 16:49 WIB
Serang, NAWACITAPOST - Rutan Kelas IIB Serang pada hari Senin 28 Juni 2021 menerima kunjungan dari Dirres Narkoba Polda Banten yang baru dilantik seminggu yang lalu Kombes. Pol. Martri Sonny, S.I.K., M.H., dalam rangka koordinasi dan meningkatkan sinergitas, yang disambut langsung oleh Karutan Aliandra Harahap beserta pejabat struktural Rutan Serang.

Rutan Kelas IIB Serang, Senin 28 Juni 2021 Menerima Kunjungan Dirres Narkoba Polda Banten Kombes. Pol. Martri Sonny, S.I.K., M.H.

Kunjungan yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini, bertujuan selain silaturahim juga untuk berkoordinasi dan meningkatkan Sinergitas sesama aparat penegak hokum, tutur Karutan Aliandra.

Karutan Aliandra kepada tamunya Kombespol Martri menjelaskan, berbagai kegiatan apa saja yang ada dirutan serang, diawali dengan memberitahukan bahwa dirutan serang ada 479 Warga binaan dengan kapasitas Hunian hanya 274 orang.

-
Rutan Kelas IIB Serang, Senin 28 Juni 2021 Menerima Kunjungan Dirres Narkoba Polda Banten Kombes. Pol. Martri Sonny, S.I.K., M.H.

Usai penjelasan, Karutan Serang mengajak Dir Narkoba Polda Banten untuk berkeliling ke area dapur, masjid, perkantoran dan juga Blok Hunian. Pada kesempatan tersebut Karutan Serang menjelaskan beberapa struktur bangunan tua jaman peninggalan belanda yang ada disini bahwa bangunan ini sangat kokoh dan kuat serta sampai saat ini terjaga perawatannya.

Diakhir kunjungannya Kombespol Martri, berkeinginan menyambangi warga binaan terutama kasus narkotika untuk diajak berdiskusi santai mengenai kasus dan juga hukumannya. Selesai kunjungan, Kombespol Martri mengucapkan terimakasih atas sambutan dan juga sudah diajak berkeliling area Rutan Serang.

(Humas Rutan Kelas IIB Serang)

Saksikan Video You Tube lainnya di NAWACITA TV

Klik : https://www.youtube.com/watch?v=1-jrU8qBeqI

https://www.youtube.com/watch?v=1-jrU8qBeqI

Editor: Oktav

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini