Minggu, 19 Juli 2026

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 24 WNA, Lakukan Ketertiban WNA

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 07:06 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 24 WNA, Lakukan Ketertiban WNA (Foto: Instagram Imigrasi Ngurah Rai)
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 24 WNA, Lakukan Ketertiban WNA (Foto: Instagram Imigrasi Ngurah Rai)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan sebanyak 24 WNA atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp resmi Imigrasi Ngurah Rai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan patroli keimigrasian pada Selasa dan Rabu (28-29/5/2024) dan berhasil menjaring 24 WNA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB : Hak Cipta, Elemen Penting Untuk Menjaga Reputasi Pencipta dan Pelanggaran Hasil Ciptaan

ke-24 WNA yang telah diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan saat sedang dilakukan pendetensian pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB