NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba mengikuti Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI pada Senin, (20/05/2024) di Jakarta.
Rapat Kerja (Raker) Pemajuan dan Penegakan HAM mengusung tema "Wujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" yang dilaksanakan pada tanggal 20-22 Mei 2024.
Raker Pemajuan dan Penegakan HAM dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H Laoly.
"Kementerian Hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna," ujarnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Bersama Kajari dan Kalapas Nabire Pimpin Joging Pagi di Papua Tengah
Pada kesempatan tersebut, Ditjend HAM juga meluncurkan beberapa program diantaranya, Indeks HAM sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala dan hambatan implementasi HAM di Indonesia.
Tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah. Untuk Memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya aplikasi PRISMA 2.0.
Optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, Ditjen HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) dengan versi 2.0 terbaru.
Artikel Terkait
Kemenkumham Papua Lakukan Pendampingan Verifikasi Lapangan Pada Kanim Jayapura dan Rudenim Jayapura
Kabid Inteldakim Kemenkumham Papua Lakukan Operasi Penyelidikan Keimigrasian di Kabupaten Timika
Komitmen Wujudkan Budaya Pengendalian Intern yang Handal, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Penguatan Penyusunan SPIP
Kakanwil Kemenkumham Papua Kunjungi dan Lakukan Pemeriksaan Data Notaris di Kabupaten Nabire
Kakanwil Kemenkumham Papua Bersama Kajari dan Kalapas Nabire Pimpin Joging Pagi di Papua Tengah