Jumat, 5 Juni 2026

Jadi Narasumber, Kakanwil Kemenkumham Papua Dorong UMKM Makasiswa Uncen untuk Berinovasi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 16 Mei 2024 | 09:46 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba  (Foto: Kemenkumham Papua )
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Wahana Inkubasi Bisnis Mahasiswa Universitas Cendrawasih Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Tahun 2024 pada Rabu, (16/05/2024) di Aula Balai Diklat Sosial Kamkey Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan Sosialisasi Pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Mahasiswa Pelaku Usaha Mikro Kecil.

Dalam Penyampaian Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba, mengungkapkan maksud dan tujuan menjelaskanya promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2023 ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan KI dan kemampuan teknis pemangku kepentingan khususnya inventor baik di perguruan tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dunia usaha dan Masyarakat secara umum.

Lanjut Anthonius, selain KI Paten yang merupakan hak ekslusif yang diberikan Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Baca Juga: Kemenkumham Papua Lakukan Monev dan Sosialisasi di Kantor Imigrasi Mimika

Kanwil Kemenkumham Papua merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Provinsi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan serta pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) secara menyeluruh khususnya pada kegiatan ini promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual pada kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro Kecil.

Menurut Anthonius, HKI perlu dikenalkan kepada pelaku UMKM terlebih khusus kepada mahasiswa sejak dini dengan mengimplementasikan HKI secara total dan benar, sangatlah besar peluang untuk dapat menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran dari Mahasiswa Pelaku UMKM tentang pentingnya HKI dan menumbuhkan motivasi untuk berkreasi, berinvensi dan berinovasi untuk bangsa ini dari Tanah Papua.

"Apa bila ada Peserta mahasiswa Pelaku UMKM yang memiliki Ciptaan maupun Paten dan ingin mendaftarkan Perseroan Perorangan akan dilayani oleh Petugas Layanan KI Kanwil Papua tidak lebih dari 7 menit sertifikat jadi dan bisa di ambil," ujar Anthonius.

Baca Juga: Tegaskan Kedisiplinan, Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Papua Lakukan Penguatan pada Kantor Imigrasi Mimika

"Jika memiliki Karya berupa Paten jangan di sebar luaskan karena di zaman digitalisasi ini banyak yang melakukan copy paste untuk itu perlindungan kekayaan intelektual sangat perlu di lakukan," tegas Anthonius.

Kehadiran Kakanwil dan tim hari ini untuk menginspirasi mahasiswa anak muda Papua maupun anak mudah lainnya yang merupakan Pelaku UKM untuk berinovasi untuk memajukan Papua lebih baik kedepan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri sekitar 100 pelaku UKM mahasiswa fakultas teknik Uncen. Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kegiatan ini dilaksanakan upaya memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada mahasiswa pelaku usaha mikro dan kecil bermasalah hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini