Jakarta, NAWACITAPOST – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihak dari tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen setelah menggeledah di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Rabu (28/4/2021) kemarin.
Ali mengaku bahwa penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat Penyidikan.
Untuk diketahui, 4 lokasi tersebut adalah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI lantai IV, dan Rumah Dinas Azis, dan kedua lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak -pihak yang terkait dengan kasus ini.
“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait atas perkara,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Kemudian bukti-bukti, akan segera dilakukan Analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud.
Namun, pasca penggeledahan belum ada pernyataan resmi dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan pihak dari Partai Golkar, awak media hingga kini di DPR masih terus memantau perkembangan kasus yang diduga melibatkan politisi Golkar tersebut.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkab bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi actor dibalik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial.