Baca Juga : Anaknya Diduga Dipukuli Kapolsek Kolang, Saprudin Panggabean Surati Irwasda Polda Sumut, Begini Penjelasan AKP. M. Tahir
Pria pengangguran ini ditangkap di samping Makam Pahlawan di Jl. Letjen Agus Marpaung, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 0,05 gram, dan satu unit HP.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (16/3) setelah petugas mendapat informasi sekitar pukul 17.41 WIB.
“Informasi tersebut mengatakan bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika untuk menjumpai pembeli,” kata AKP Horas Gurning, Selasa (23/3).
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan tentang kebenarannya,” sambung Gurning.
Katanya, setelah yakin, petugas selanjutnya mendatangi tempat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang diinformasikan tersebut.
Kemudian ketika petugas mendekatinya, tersangka melarikan diri dan membuang barang bukti sabu-sabu tersebut ke tanah.
Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk proses hukum selanjutnya. (Petrus)