“Di kota Makassar terdapat banyak KIK pada sektor kebudayaan, pariwisata, hingga tradisi dari zaman dahulu. Jika diperkuat dengan KIK, ini akan menjadi sesuatu kekayaan yang akan dinikmati oleh generasi selanjutnya,” ujar Fathurrahman.
Selanjutnya, ke-20 peserta tersebut akan mendapatkan materi serta berdiskusi dengan ke-3 (tiga) narasumber yaitu: Ketua Tim Pokja KIK pada DJKI Laina Sumarlina Sitohang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Helitha Novianty Muchtar, dan JFT Arsiparis Ahli Muda DJKI Hastuti Sri Kandini.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan KI Kanwil Jean Henry Patu, dan Jajaran Tim Monev KIK dari DJKI dan Universitas Padjadjaran Bandung.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan dalam Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Kanwil Kemenkumham Sulsel Pantau Pos Pengaduan HAM dan Fasilitas P2HAM di Parepare dan Pinrang
Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sulsel Minta CASN Tegakkan Disiplin dan Jaga Integritas
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60
Kemenkumham Sulsel Capai Pendampingan Pencanangan P2HAM Unit Kerja Daerah Terbanyak