NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan sasaran kinerja pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat pada Rabu, (24/04/24) yang bertempat di Aula Soepomo.
Tampak hadir Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Agung Adi Putro, Tim perwakilan dari Biro SDM dan Pengelola Kepegawaian pada Unit Pelakana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jabar.
Pada awal kesempatan, Agung Adi Putro menyampaikan laporan penyelenggaraan. Dalam laporannya, Agung mengatakan, “Kegiatan pendampingan penyusunan sasaran kinerja pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar ini bertujuan membantu pengelola kepegawaian menyusun SKP melalui aplikasi e-kinerja agar selanjutnya dapat disampaikan kembali kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Sukabumi
"Kegiatan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar diselenggarakan selama dua hari mulai dari tanggal 24 hingga 25 April 2024 dengan peserta yang terdiri atas Tim Biro Kepegawaian, Pengelola Kepegawaian Kantor Wilayah dan Pengelola Kepegawaian UPT,” sambungnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Ferry Ferdiansyah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno, menjelaskan, “Merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Sasaran Kinerja Pegawai tersebut disusun bersama-sama dan disetujui atasan langsung sesuai kebutuhan organisasi, diawasi pelaksanaannya serta dilakukan evaluasi secara periodik. Maka dengan itu, setiap PNS wajib membuat Sasaran Kinerja Pegawai sebagai panduan utama seorang PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari," ujarnya.
"Sebagai suatu instrumen penting seorang PNS dalam bekerja, SKP membutuhkan sarana pendukung agar dapat berjalan secara efektif. Atas dasar hal tersebut serta dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan teknologi, Biro Sumber Daya Manusia mengeluarkan aplikasi e-kinerja yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan e-kinerja dapat mengakomodir kebutuhan serta memberikan kemudahan bagi para PNS dalam menyusun SKP setiap tahunnya,” jelasnya.
Ferry menambahkan, “Kita sebagai insan Kementerian Hukum dan HAM patut berbangga dengan adanya e-kinerja ini. Terlebih lagi kemudahan yang ditawarkan akan dapat membantu kami di Kantor Wilayah dalam mengelola kinerja para pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Maka kami menyambut baik kedatangan tim dari Biro Sumber Daya Manusia untuk mendampingi para pengelola kepegawaian yang hadir pada hari ini dalam mengisi e-kinerja," ujarnya.
"Saya berharap para pengelola kepegawaian dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar proses transfer ilmu hari ini berjalan lancar dan mampu memberikan sumbangsih terhadap kemajuan organisasi. Bekerjalah dengan keikhlasan dan pemahaman penuh akan tugas dan fungsi serta tanggung jawab agar pekerjaan bisa tuntas dengan memuaskan dan dapat memberikan hasil yang positif untuk kemajuan bangsa dan negara," tambahnya seraya membuka kegiatan secara resmi.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Hadiri Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan Serta Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Pembukaan Kegiatan Panel Evaluasi AKIP oleh Inspektorat Jenderal
Kemenkumham Jabar Bersama Kanim Cirebon Laksanakan Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kabupaten Indramayu
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Dengan DPRD Karawang Terkait Raperda Penanggulangan Stunting
Kemenkumham Jabar Laksanakan Koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Sukabumi