Selasa, 15 September 2026

Kapolda Jatim Minta Warga Berani Laporkan Kekerasan dan Eksploitasi Perempuan-Anak

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB
Kapolda Jatim : Jangan Diam, Satu Laporan Bisa Selamatkan Korban Eksploitasi dan TPPO
Kapolda Jatim : Jangan Diam, Satu Laporan Bisa Selamatkan Korban Eksploitasi dan TPPO

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto meminta masyarakat tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Nanang, keberanian masyarakat untuk berbicara dan melapor menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai kejahatan yang kerap membuat korban terjebak dalam intimidasi, ancaman, hingga trauma.

Pesan tersebut disampaikan Nanang saat membuka kampanye Rise and Speak bertema “Berani Bicara Selamatkan Sesama” di Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Nanang mengatakan, Jawa Timur memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi karena menjadi salah satu pusat ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut, kata dia, juga harus diwaspadai karena dapat membuka potensi munculnya berbagai kerawanan sosial, termasuk eksploitasi perempuan dan anak.

Karena itu, semangat “Jogo Jatim” tidak cukup hanya dimaknai sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Semangat tersebut harus diwujudkan dengan menciptakan ruang publik yang aman, termasuk bagi perempuan dan anak.

“Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan,” tegas Nanang.

Ia menilai, korban kekerasan maupun eksploitasi sering kali berada dalam posisi sulit untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Tekanan, intimidasi, serta trauma dapat membuat korban memilih diam.

Dalam kondisi tersebut, peran masyarakat di sekitar korban menjadi penting. Laporan atau informasi dari orang yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk melakukan penanganan dan memberikan perlindungan.

Nanang juga mengajak keluarga, sekolah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat di ruang digital ikut membangun lingkungan yang saling peduli.

“Jadilah generasi yang berani bersuara tetapi tetap santun, berani bertindak bijaksana, dan membela kebenaran dengan menjunjung nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan korban, Polda Jatim memaksimalkan fungsi Direktorat Reserse PPA dan PPO sebagai garda terdepan dalam menerima dan menangani pengaduan masyarakat terkait perkara perempuan, anak, serta perdagangan orang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.

Nanang menegaskan, upaya melindungi perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pencegahan dan pengungkapan kasus membutuhkan keberanian bersama.

Semangat Jogo Jatim, kata dia, harus diwujudkan melalui kepedulian dan keberanian untuk bertindak ketika melihat adanya dugaan kekerasan, eksploitasi maupun TPPO.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini