NAWACITAPOST.COM - Kabar baik datang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di mana Direktur Jenderal Imigrasi telah secara resmi meresmikan penggunaan 30 unit autogate. Autogate ini dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), (7/03).
Bagi WNA yang ingin menggunakan autogate, mereka harus menjadi pemegang paspor elektronik dan melakukan pendaftaran melalui website evisa.imigrasi.go.id terlebih dahulu. Sementara itu, untuk WNI, autogate dapat digunakan oleh semua pemegang paspor, baik yang berjenis elektronik maupun non-elektronik.
Dengan hadirnya Autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai, proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis. Namun, hal ini tidak mengorbankan aspek keamanan, yang tetap dijaga untuk menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia.
Autogate menjadi solusi efisien untuk mengatasi lonjakan jumlah kedatangan internasional di bandara tersebut, yang seringkali mencapai ribuan orang per hari, terutama saat musim liburan atau high season.
Dengan demikian, penggunaan autogate diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan lancar bagi para pengunjung bandara tersebut.
Artikel Terkait
Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan untuk Penyelesaian Administrasi dan Sengketa Organisasi Masyarakat Berbadan Hukum
Staf Khusus Menkumham Bersama Kakanwil Kemenkumham Bali, Tinjau Pelayanan Imigrasi Ngurah Rai
Autogate Baru Hadir di Bandara Ngurah Rai Bali, Layani Perlintasan WNI dan Wisatawan Mancanegara
Achmad Hidayat: Eri-Armuji berhasil tekan Angka Kemiskinan di Surabaya
Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace Kab. Magelang