“Saya yakin bahwa dengan memprioritaskan nilai- nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan, tetapi juga memberikan sumbangsih positif yang berarti bagi perbaikan dunia di sekitar kita. Bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis, dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah masyarakat,” ujar Kakanwil.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada kita semua yang turut hadir di saat ini terkhusus Pj. Gubernur Kalimantan Barat. Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia. Kiranya, melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalimantan Barat yang dikukuhkan hari ini mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat dengan optimal,” tutup Kakanwil.
Pj Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Strategi Nasional Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.
Strategi Nasional Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.
Pada akhirnya, Strategi Nasional Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.
"Saya menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan Program Nasional dan dibentuk sebagai tindaklanjut dari Program Dewan HAM PBB, semoga dengan pengukuhan ini para anggotanya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ujar Pj Gubernur.
Implementasi Bisnis dan HAM saat ini memang relatif dipandang sebagai suatu hal yang baru maka dari itu diperlukan pemahaman oleh masing – masing Gugus Tugas Bisnis dan HAM sesuai dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing, kemudian gugus tugas berkewajiban memonitor dan mengevaluasi implementasi Bisnis dan HAM. Melakukan koordinasi dan penyelarasan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dengan para pemangku kepentingan terkait.
"Semoga Gugus Tugas Bisnis dan HAM kedepannya tetap eksis dan berkontribusi positif untuk kemajuan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana yang kita harapkan bersama," tutup Harisson.
Turut hadir Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI Harniati, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta undangan kegiatan Pengukuhan GTD BHAM.
Artikel Terkait
Evakuasi Darurat: Lebih dari 1.500 Warga Tagulandang Biaro Harus Dievakuasi Pasca-Erupsi Gunung Ruang
Rutan Kelas IIB Sukadana Menerima Obat Serbuk Abate Dari Puskesmas
Sambut HBP Ke-60, Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Gotong Royong Bersama Bersihkan Lingkungan Kantor
Rutan Balikpapan Laksanakan Kunjungan keluarga Tatap Muka, Kembali Laksanakan Pelayanan dengan Prima
Faigiziduhu Ndruru Dorong Pemerintah Bentuk Kementerian Kebudayaan Nusantara