Baca Juga : Reynhard Saut Poltak Silitonga, Dirjen Pemasyarakatan Yang Suka Blusukan ke Lapas dan Rutan
WALAUPUN pernah bertugas di Kanim Dumai. Gelora tetap membutuhkan dukungan dari jajaran pegawai Imigrasi. Dukungan ini merupakan energi positif. Sehingga, tugas sebagai Kakanim kiprah positif diharapkan bisa didapat.
Capaian kerja itu, tak lepas dari peran serta semua pihak. Lebih dari itu memohon doa demi kelancaran kinerja selama menjalankan tugas keimigrasian di Kota Dumai.
Terkait tugas lainnya. Kakanim ini memperketat proses penertiban paspor. Jadi, tidak semua yang mengurus paspor mendapatkan. Tahun 2019 dibawah kepemimpinannya sebanyak 264 pemohon paspor ditolak. Selain dari Dumai, pemohon dari Jawa dan Sumatera Utara yang mengurus paspor terindikasi memanfaatkan jadi TKI non prosedural ke luar negeri ditolak juga.
Memang syarat pembuatan paspor, melengkapi data secara administrasi dan wawancara dengan alasan apa ke luar negeri. Biasanya paspor kunjungan wisata dimanfaatkan para TKI sebagai pintu masuk untuk bekerja ketika berada di luar negeri (Malaysia). Makanya mereka yang memanfaatkan celah ini ditolak.
Solusi yang ditawarkan Gelora kepada TKI yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui pihak yang berbadan hukum sehingga segala sesuatunya bisa dipertanggungjawabkan. Lembaga berbadan hukum ini yang diakui lembaga buruh internasional ini menjadi mudah menyelesaikan masalah TKI ketika menghadapi masalah bekerja di luar negeri.
Ketegasan yang dicanangkan Gelora. Itu sudah sesuai dengan konstitusi yang berlaku, serta menjadi keputusan utama MenkumHAM Yasonna Laoly.