Sabtu, 13 Juni 2026

DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Akademisi, UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif Beri Masukan Penyusunan Renstra DJKI

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 29 Maret 2024 | 11:35 WIB
Beri Masukan Penyusunan Renstra DJKI  (Dok. Kemenkumham Sulsel)
Beri Masukan Penyusunan Renstra DJKI (Dok. Kemenkumham Sulsel)

NAWACITAPOST.COMDJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel kumpulkan Akademisi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Masyarakat umum sebagai rangkaian dalam pengumpulan dan pengambilan aspirasi Masyarakat sebagai masukan dalam Penyusunan Renstra DJKI tahun 2024 – 2029. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Rinra Makassar, Rabu(27/3).

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak membuka kegiatan, penghimpunan aspirasi masyarakat merupakan langkah penting yang nantinya akan menjadi masukan bagi DJKI dalam menyusun rencana strategisnya di tahun 2024 – 2029.

“Tentunya perspektif ataupun pemikiran dari Akademisi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Masyarakat umum sangat diperlukan agar Renstra DJKI nantinya mampu memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dari segi perlindungan dan pengelolaan KI, Penegakan Hukum KI dan Kemanfaatan secara ekonomi” jelas Hernadi saat membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak

Hernadi menambahkan, tepat kiranya DJKI melaksanakan kegiatan ini di Kota Makassar, hal ini dikarenakan di Sulawesi – Selatan sangat banyak memiliki UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang bisa memberikan masukan – masukan dari perspektif mereka agar pelayanan Kekayaan Intelektual bisa lebih bermanfaat bagi Masyarakat.

Baca Juga: Ditjen HAM Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM di 5 UPT se-Kota Makassar dan Maros

Lebih lanjut Hernadi menginginkan melalui kegiatan ini akan semakin mempererat hubungan dan menjalin kerjasama yang baik antara DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai leading sektor terkai Kekayaan Intelektual dengan berbagai instansi dan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen KI Rani Nuradi senada dengan Hernadi yang mengiginkan agar masukan – masukan dari Masyarakat baik itu permasalahan yang dihadapi ataupun kendala – kendala dalam pelayanan KI nantinya akan digunakan dalam penyusunan kajian isu strategis DJKI 2025-2029.

Rani berharap pada kesempatan ini semakin banyak menyerap aspirasi Masyarakat baik itu melalui kusioner yang telah diisi diawal maupun melalui diskusi bersama narasumber yang dihadirkan.

Sehingga nantinya Renstra yang disusun akan mampu memberikan pemenuhan kebutuhan barang publik, layanan publik, dan regulasi dalam lingkup kewenangan Kemenkumham.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Puasa Bersama WBP Rutan Sengkang

Salah seorang Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menginginkan agar nantinya renstra yang dibuat akan memudahkan Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan KI baik dari sisi perlindungan hukum maupun penegakan hukumnya.

“Kami juga inginnya lebih banyak sosialisasi kepada para penegak hukum agar lebih memahami terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual,” ucapnya

Berbagai masukan dalam kegiatan ini banyak diterima seperti Pemberian insentif bagi pelaku usaha, akademisi atau pemerintah daerah yang dianggap mempunyai komitmen untuk kemajuan ekosistem Kekayaan Intelektual ataupun menggratiskan biaya pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Jean Henry Patu dan jajaran DJKI.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini