Jumat, 5 Juni 2026

Tanggapan Ditjen AHU Mengenai Dualisme Kepemimpinan INI Dalam Konferensi Pers Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 28 Maret 2024 | 09:04 WIB
Tanggapan Ditjen AHU Mengenai Dualisme Kepemimpinan INI
Tanggapan Ditjen AHU Mengenai Dualisme Kepemimpinan INI

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rapat UAT & ToK Aplikasi SISPALNOT bersama Ditjen AHU

Dalam menanggapi dinamika yang terjadi, di tingkat internal Kemenkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar juga telah menegaskan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI agar tidak menghadiri kegiatan atau melakukan kerja sama dengan Organisasi INI baik melalui pengurus yang terpilih berdasarkan Kongres INI XXIV tanggal 30-31 Agustus 2023 maupun berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) INI tanggal 29-30 Oktober 2023, hingga permasalahan internal Organisasi INI selesai.

Kemenkumham berpandangan bahwa INI sebagai satu-satunya organisasi Notaris di Indonesia seyogyanya memperjuangkan memprioritaskan kesejahteraan notaris dan integritas profesi mereka dan bukan justru sebaliknya menyulitkan dan menyusahkan para anggotanya.

Kemenkumham juga akan tetap berkomitmen mendukung inisiatif penyelesaian sengketa dualisme kepengurusan Organisasi INI secara musyawarah. Kami mengajak semua pihak untuk menunjukkan sikap jiwa besar dan kerja sama guna mencapai penyelesaian di dalam organisasi.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini