NAWACITAPOST.COM - Tetap Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bulan Ramadan, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (27/03/2024).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan.
Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, memimpin sidang tersebut. Pejabat Struktural Serta Pegawai Rutan Balikpapan, dan PK Bapas Balikpapan.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif dalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak.
Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.
Artikel Terkait
Di Akhir Triwulan I, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Capain Kinerja Dua Lapas Ini
Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Rapat Jajaran Pengamanan dan Kamtib
Keakraban Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan Dengan Masyarakat Ujung Batu Dalam Safari Ramadhan
Kemenkumham Sumsel Gelar Inkubasi Perseroan Perorangan
Komandan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL Hadiri Holi Celebration di India Battalion UNP 4-2