Senin, 7 September 2026

MAKI Jatim Siapkan 33 Berkas Dugaan Korupsi Mamin Pemprov Jatim, Dugaan Cash Back hingga Perjalanan Dinas Dibidik

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 7 September 2026 | 11:28 WIB

Heru menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi dan pemberdayaan UMKM.

Ia menduga adanya pola hubungan yang terlalu lama antara OPD/Biro dengan penyedia tertentu menyebabkan pemain baru kesulitan mendapatkan kesempatan.

“Sangat tidak mungkin dan bisa dipastikan terutama bagi pelaku usaha UKM/UMKM kuliner baru sebagai penyedia untuk bisa masuk menjadi penyedia Mamin dimana diduga kuat para penyelenggara Mamin OPD dan Biro takut dengan resiko ‘kehilangan’ kebiasaan cash back apabila menggunakan penyedia Mamin yang baru,” katanya.

Heru juga menyinggung dugaan penggunaan perusahaan baru sebagai penyedia yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh apabila perusahaan tersebut sebenarnya masih memiliki keterkaitan dengan penyedia lama.

Jika benar terjadi, pola semacam itu tentu bukan lagi sekadar persoalan persaingan usaha. Aparat penegak hukum perlu melihat apakah terdapat rekayasa penyedia, konflik kepentingan, atau kesepakatan tertentu untuk mempertahankan pola pengadaan yang sama.

Bidkum: Berkas Sudah Rampung, Tinggal Tentukan Prioritas

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Husairi, SH, MH, menegaskan proses teknis penyelesaian berkas laporan hukum terkait dugaan cash back dan gratifikasi dalam pengadaan Mamin telah rampung.

Namun, laporan tersebut tidak akan langsung dimasukkan secara bersamaan.

Menurut Husairi, pelaporan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas OPD maupun Biro Setdaprov Jatim.

“Prinsipnya semua berkas dugaan korupsi berupa cash back dan atau gratifikasi berdasarkan data valid yang sah untuk menjadi alat bukti hukum sudah lengkap dan klir semuanya untuk semua OPD Pemprov Jatim dan Biro Setdaprov Jatim,” kata Husairi.

Ia menambahkan, penentuan berkas mana yang terlebih dahulu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih menunggu arahan Ketua MAKI Koorwil Jatim.

Bukan Hanya Mamin, Perjalanan Dinas Ikut Dibidik

MAKI Jatim juga menyiapkan isu lain yang dinilai tak kalah serius: dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

Heru mengatakan, tim Litbang dan investigasi MAKI menemukan dugaan adanya penggelembungan anggaran melalui pencantuman jumlah personel perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan kata lain, jumlah orang yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban diduga lebih banyak dibandingkan personel yang benar-benar menjalankan perjalanan dinas.

Jika dugaan tersebut terbukti, konsekuensinya bukan sekadar kesalahan administrasi. Pencantuman personel fiktif yang berdampak pada pencairan anggaran berpotensi menjadi persoalan hukum serius.

“Laporan dugaan korupsi pada tata kelola LPJ anggaran Mamin nantinya juga akan disertai dugaan korupsi tata kelola LPJ untuk perjalanan dinas dimana diduga potensi mark up perjalanan dinas berhasil diungkap juga dengan cara menambah jumlah personel yang fiktif, sehingga penerimaan anggaran perjalanan dinas menjadi membengkak dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Heru.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini