NAWACITAPOST.COM — Sebuah babak baru dalam perjuangan hak-hak sipil resmi dimulai di jantung Kepulauan Meranti. Senin (8/6/2026), menjadi hari bersejarah saat pintu keadilan diketok lebih keras melalui peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners yang sekaligus menjadi markas komando Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumatera Utara.
Berdiri kokoh di Jalan Imam Bonjol Nomor 88, Selatpanjang, kehadiran kantor ini bukan sekadar seremoni potong tumpeng biasa. Ini adalah sinyal perlawanan terhadap ketidakadilan dan angin segar bagi masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan di mata hukum.
Sorotan Tajam: Dua Kekuatan, Satu Misi Keadilan
Peresmian ini melahirkan sebuah sinergi taktis yang mematikan bagi para pelanggar hukum, memadukan jalur formal pengadilan dengan gerakan sosial kemanusiaan.
-
LBH CCI (Benteng Non-Litigasi): Menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dan advokasi.
-
Ikhwan, S.H. & Partners (Ujung Tombak Litigasi): Menjadi mesin tempur hukum yang siap bertarung di meja hijau saat hak-hak masyarakat diinjak-injak.
Sinergi Tanpa Celah: LBH CCI memegang kendali penanganan non-litigasi. Namun, begitu perkara memanas dan harus melangkah ke ruang sidang (litigasi), mereka akan langsung berkolaborasi penuh dengan tim Advokat Ikhwan, S.H. & Partners.
Suara dari Garis Depan
Acara yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh para elit praktisi hukum dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau, Ramlan, S.H., CPLA, dan Ketua DPD LBH CCI Meranti, T.L. Sahanry.
Di hadapan para undangan, pemilik kantor hukum yang juga Penasehat DPW LBH CCI Riau, Ikhwan, S.H., menegaskan komitmennya dengan nada yang bergetar penuh keyakinan.
"Kami berharap dengan berdirinya Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Misteri Anggaran Miliaran Padangsidimpuan—Uang Pusat Cair, Mengapa Siswa Belajar di Gedung Maut?
Keadilan Gratis: Bukan Sekadar Janji Manis
Masyarakat miskin kerap kali takut menyentuh hukum karena biaya yang mencekik. Namun, Ramlan, S.H., CPLA, Ketua DPW LBH CCI Riau, langsung mendobrak stigma tersebut dengan pernyataan dramatisnya:
-
Akses Tanpa Syarat: LBH CCI berkomitmen penuh memberikan pelayanan hukum secara GRATIS bagi masyarakat kurang mampu, kaum miskin, dan kelompok termarginalkan.
-
Seruan Kolaborasi: Ramlan juga menantang para sarjana hukum muda, akademisi, LSM, hingga insan pers untuk bersatu padu meningkatkan kesadaran hukum di Meranti.
Artikel Selanjutnya
Dua Jantung, Satu Denyut: Membedah Alkimia Kekuasaan dan Investasi di Episentrum Batam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Tags
Terkini
Gagal Diselundupkan ke Rutan Surabaya, 5 Paket Kristal Putih Diduga Sabu Disembunyikan dalam Masakan
Senin, 7 September 2026 | 18:41 WIB 41 WNA Sindikat Online Scam Lintas Negara Diadili di Surabaya, Korban Ditipu hingga Jutaan Yen, Terancam 6 Tahun Penjara
Senin, 7 September 2026 | 18:28 WIB MAKI Jatim Siapkan 33 Berkas Dugaan Korupsi Mamin Pemprov Jatim, Dugaan Cash Back hingga Perjalanan Dinas Dibidik
Senin, 7 September 2026 | 11:28 WIB Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Fiktif Bank BJB yang Merugikan Negara Rp8,7 Miliar
Senin, 7 September 2026 | 11:21 WIB Tunjangan Perumahan DPRD Jatim Disorot, MAKI Endus Dugaan Penyimpangan hingga Puluhan Juta per Bulan
Kamis, 3 September 2026 | 19:05 WIB Memburu Pembunuh Bambang: Polisi Sebar Sketsa Wajah 2 Terduga Pelaku Kerusuhan Pejompongan
Kamis, 3 September 2026 | 15:25 WIB JAKA Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad: Jangan Hanya Janji, Rakyat Butuh Kepastian Hukum
Kamis, 3 September 2026 | 14:11 WIB Eksepsi Ditolak, Kasus Wire Rope Santoso Masuk Babak Adu Bukti di PN Surabaya
Kamis, 3 September 2026 | 09:50 WIB Keluarga Korban Kekerasan Seksual Sumba Timur Desak Polisi Berikan Kepastian Hukum
Rabu, 2 September 2026 | 19:38 WIB Panen 260 Kg Sayuran, Lapas Narkotika Langkat Jadikan Lahan Binaan untuk Dukung Swasembada Pangan
Rabu, 2 September 2026 | 18:14 WIB Jejak Pelarian Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Terhenti di Jalan Menuju Palembang
Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIB Resmi Sandang Bintang Dua, Wakapolda Metro Jaya Dekananto Naik Pangkat Jadi Irjen Pol
Rabu, 2 September 2026 | 17:00 WIB Pinjam Nama untuk Kredit Motor Bisa Berujung Penjara, Kasus Honda PCX di Surabaya Jadi Pelajaran
Rabu, 2 September 2026 | 16:55 WIB Usut Kasus Penghalangan Wartawan, Polres Sibolga Genjot Penyelidikan Berlandaskan UU Pers
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB Skandal Korupsi Chromebook: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Ibam Jadi 5 Tahun
Selasa, 1 September 2026 | 21:26 WIB Ruko Rp11 Miliar Dilelang Bank, Lansia 73 Tahun Nekat Bobol Gembok hingga Terancam 6 Bulan Pengawasan
Selasa, 1 September 2026 | 19:12 WIB Viral Truk Ugal-ugalan dari Suramadu hingga Dupak, Polisi Jatuhkan Tilang
Selasa, 1 September 2026 | 19:03 WIB SP3 Kasus Korban Taosarao Laia, Massa HIMNI Rohul Geruduk Mako Polsek Tambusai Utara, Diminta Kapolda Riau Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB Diduga Gelapkan Tabungan Nasabah, Bendahara BUMDes Desa Kota Intan Jalani Proses Hukum di Polsek Kunto Darussalam
Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:11 WIB Viral Pengeroyokan Pelajar SMAN Unggul Bener Meriah, Dua Siswa Ditetapkan Tersangka
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Artikel Terkait
Dua Jantung, Satu Denyut: Membedah Alkimia Kekuasaan dan Investasi di Episentrum Batam
Gemilang di Surabaya, MUSDA VI DPD HIMNI Jatim Sukses Cetak Nahkoda Baru Demi Kejayaan Ono Niha
Gurita Bisnis PT ANJ Agri Siais, Hukum Rimba di Atas Tanah Tapanuli Selatan
Mantan Kepsek SMAN 1 Angkola Selatan Diduga Jadi Predator Seksual, Dinas Pendidikan Ikut Disorot!
Flobamora Menggugat: Kala Alarm Krisis Iklim Berdentang di NTT dan Perempuan Menolak Dibungkam