Kamis, 4 Juni 2026

Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Langkat: Langkah Awal Perubahan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 29 Februari 2024 | 10:18 WIB
Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Langkat
Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Langkat

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Blok Hunian Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat pada hari ini, Kalapas Parlindungan Siregar resmi membuka program Rehabilitasi Sosial dengan Modalitas Therapeutic Community tahap I tahun 2024. Rabu (28/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu, Para Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Narkotika Langkat, BNNK Langkat, Ketua Yayasan Medan Plus, Konselor serta 140 orang warga binaan yang siap menjalani program rehabilitasi sosial.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Langkat, Ibnu Taqwim dalam laporan menyampaikan sebanyak 140 orang warga binaan selama 6 (enam) bulan dimulai Februari hingga bulan Agustus yang akan menjalani program tersebut.

Baca Juga: “Bulan Muharram Momentum Hijrah Menuju Pribadi Merdeka”, Peringatan Tahun Baru Islam 1445H Lapas Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

Kalapas Parlindungan Siregar dalam sambutannya berharap kepada warga binaan yang mengikuti rehabilitasi dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukan kalau kalian adalah manusia yang harapannya tidak terhenti sampai disini namun kalian masih memiliki mimpi besar setelah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga nanti. Ikuti dengan semangat yakinlah siapa yang benar-benar serius mengikuti rehabilitasi ini maka akan berdampak baik bagi hidup kalian”,ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut, Kriston Napitupulu mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya Program Rehabilitasi Tahap I, Lapas Langkat Laksanakan Case Conference

Oleh karenanya kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program ini, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Yakinlah jika dimulai dengan tekad dan niat ingin berubah maka pemulihan kualitas hidup pasti akan terwujud dan ketika bebas nanti akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, Bangsa dan Agama. Serta yang paling utama adalah menghidupkan kembali harapan besar dari keluarga bahwa anda sekalian benar-benar dapat diterima kembali di masyarakat”,ucapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kalapas dengan Yayasan Medan Plus serta pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini