Jakarta,NAWACITA-Keluar dari penjara, artis Kris Hatta kembali berurusan dengan polisi. Kali ini bukan masalah pemalsuan buku nikah dengan Hilda, melainkan dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Anthony. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dilansir detikcom,Rabu (24/7/2019).
Berdasar informasi yang berkembang, Kris Hatta ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.Belum diketahui lebih lanjut soal penangkapan Kris Hatta ini. Namun sumber menyebut dia ditangkap karena menganiaya seorang laki-laki.
Argo sendiri meminta publik menunggunya, karena polisi masih memeriksa Kris Hatta. Sebelumnya, Kris Hatta pernah menjadi pemberitaan karena pernikahannya dengan Hilda Vitra dipermasalahkan. Kris Hatta dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan pernikahan tersebut. Kris Hatta kemudian dinyatakan bersalah dan divonis. Dia kini telah bebas setelah dipenjara beberapa bulan di LP Bulak Kapal, Bekasi.