Makassar, NAWACITA- Salah satu mahasiswi di Makassar melakukan rekayasa penculikan atas dirinya sendiri dan kemudian meminta uang tebusan kepada orang tuanya dengan nilai Rp 25 juta rupiah. Kemudian Uang tersebut akan ia gunakan untuk membeli iPhone X.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, motif RZ, mahasiswi yang merekayasa penculikannya didasari karena ingin mendapatkan uang hasil jual tanah orangtuanya.
Uang itu ingin dia gunakan, salah satunya untuk membeli iPhoneX.Hal ini terkuak usai polisi memeriksa RZ di Mapolres Makassar, Jumat (19/7/19).
"Sementara hasil pemeriksaan dari teman korban yang sempat mendengar si anak ini ingin mengganti handphone iPhone X, yah keperluan gaya hidup. Sementara Informasinya begitu," ujarnya, Jumat.
Indratmoko menjelaskan, rencana RZ hampir berhasil ketika orangtuanya hendak mentransfer uang Rp 25 juta sebagai uang tebusan ke nomor rekening yang diperlihatkan RZ yang berpura-pura sebagai penculik melalui pesan singkat.Nomor rekening bank tersebut merupakan nomer rekening karyawan jasa titip di Jakarta yang sudah kenal baik dengan RZ.sayangnya, hal itu urung terjadi karena orangtua RZ melaporkan kasus itu ke polisi."Yah kita dalami sejauh mana keterlibatannya (pemilik nomor rekening) dia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, RZ seorang mahasiswi di Makassardiamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.
RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya bahwa dia telah diculik dengan menggunakan nomor telepon lain.
RZ juga mengirim foto seolah-olah dia sedang disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata dan kedua tangan tertutup. Setelah melihat foto, orangtua RZ lalu melaporkannya ke Polrestabes Makassar.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 09:58 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:39 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:22 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:51 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:50 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 11:51 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 19:44 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 19:39 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 13:05 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:43 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:57 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:31 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 23:31 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:05 WIB