Medan,NAWACITA– BNNP Sumut berhasil meringkus 2 bandar narkoba berkewarganegaraan Malaysia dan 3 orang kurir narkoba dari tiga tempat berbeda. Hal ini dikatakan kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial yang didampingi oleh Kakanwil DJBC Suut ibu Oza olavia pada saat melakukan pers release di depan halaman kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar pasar V Barat I no 1 A Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa ( 9/7/2019) pukul 14:00 WIB.
Menurut Atrial,sejak menjabat sebagai kepala BNNP Sumut baru inilah pertama kali pihaknya dapat menangkap para bandar narkoba dari tengah lautan. Hal ini berkat kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.
Atrial menceritakan kronologis penangkapan. Usai penyelidikan dan pemantauan di perairan Selat Malaka BNNP meringkus YBL dan YCP. Dari YBL dan YCP disita 6 kilo gram sabu dan barang bukti lain serta 1 unit speedboat, beberapa kartu ATM dan kartu kredit.
Dari hasil pengembangan, diketahui sabu itu akan diserahkan pada seseorang di Medan. BNPP lantas meringkus 2 orang tersangka lain yaitu AV (23) warga perumahan Pinang Baris Permai dan RS yang merupakan istri dari AV. Atrial menambahkan, dari proses interograsi terhadap AV dan RS, BNPP menangkap tersangka lain.
“Kelima tersangka kini kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Brigjen Pol Atrial.