Jumat, 5 Juni 2026

Ditinggal Pergi, BPKB dan Perhiasan Rp 18,5 Juta Raib Diambil Maling

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 8 Juli 2019 | 17:45 WIB
Bekasi, NAWACITA - Naas menimpa Oktafianus Ndruru. Warga Jalan Banteng No.61 RT 011/014 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat harus kehilangan dua BPKB motor, arloji, cincin, kalung dan liontin senilai Rp 18,5 juta, setelah rumahnya dibobol maling, Jumat (5/7) malam. Oktafianus pun sudah melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Bekasi Kota.

Menurut Oktafianus, hari itu ia pergi keluar untuk bekerja. Begitu juga istrinya yang tidak ada di rumah. Saat pulang sekitar pukul 00.30 WIB, pagar rumah sudah dalam kondisi terbuka. Pintu rumah tertutup, tapi ketika dibuka sudah tidak terkunci. Saat masuk ke dalam, arloji dan perhiasan emas di atas meja kamar sudah raib.

“Anehnya, meski pintu bisa dibuka, tapi kunci tidak rusak. Dua motor yang hilang BPKB-nya bernomor polisi B 4516 KEQ dan B 4373 KIV.  Saya berharap surat-surat penting itu bisa dikembalikan,” pungkas Oktafianus, saat ditemui di kantor redaksi Nawacitapost.com, Senen (8/7/19).

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini