Kamis, 4 Juni 2026

Seorang Bapak, Cabuli Anak Tiri Hingga 7 Kali

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Juli 2019 | 09:15 WIB
Malang, NAWACITA - Kasus pencabulan seorang bapak terhadap anak tirinya di Kabupaten Malang terbongkar setelah foto bugil korban diketahui pihak keluarga. Foto bugil tersebut ditemukan di handphone tersangka.

"Awalnya kakak kandung korban (perempuan) tak sengaja melihat HP milik tersangka. Seketika itu menemukan beberapa foto korban dalam kondisi telanjang. Korban pun diinterogasi dan mengungkap perbuatan tersangka," ungkap Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iria, Jumat (5/7).

Ketika diinterogasi sang kakak kandung, korban tak bisa mengelak dan menceritakan semuanya. Ia bukan hanya difoto, melainkan dicabuli berulangkali oleh tersangka.

"Kemudian korban bercerita, mendengar itu kakak kandung korban langsung membawanya untuk melapor ke polisi," imbuh Yulistiana.

Tersangka mengaku 7 kali mencabuli korban dalam kurun waktu yang cukup lama. Yakni sejak korban masih taman kanak-kanak hingga saat ini sudah berusia 13 tahun. Tersangka juga mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain.

"Tersangka mengaku dilakukan sebanyak 7 kali. Dicabuli, bukan hanya difoto saja," lanjutnya

Ironisnya, perbuatan tak bermoral itu hanya dilakukan demi membuat tersangka awet muda. Sehari-harinya, kata Yulistiana, tersangka berprofesi sebagai dukun, yang kerapkali melayani jasa pemijatan.

"Profesinya dukun, juga kadang banyak melayani jasa pemijatan. Bersetubuh dengan korban diyakini bisa membuat tersangka awet muda. Karena ilmu yang dimiliki," beber Yulistiana.

Tersangka berinisial S (54) warga Pagak, Kabupaten Malang. Atas pencabulan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini