Jakarta, NAWACITA- Inisial para pelaku, AF (24) dan GT (27) tersangka pencuri sepeda motor mengaku hanya butuh waktu satu menit untuk beraksi.
"Kadang satu menit, kadang kurang satu menit," kata AF saat ditanyai wartawan di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/7)
AF mengaku bisa mencuri tujuh hingga sepuluh sepeda motor dalam sehari.Ia mempelajari cara mencuri sepeda motor dengan mengunakan kunci T secara otodidak.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim menyarankan agar warga memasang GPS pada kendaraan.
"Ya antisipasinya pakai GPS jadi bisa langsung kita lacak. Pakai kunci ganda bisa juga tapi sekarang pelaku juga udah bisa buka," ujarnya.
AF dan GT ditangkap polisi bersama seorang tersangka lain berinisial RH (40) yang bertindak sebagai penadah di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 24 Juni 2019.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, mereka biasa menargetkan sepeda motor yang terparkir di depan rumah di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
"Motor dijual pelaku ke penadah Rp 2 juta," ucapnya.
AF dan GT dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara RH dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pidana
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 3 September 2026 | 19:05 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 15:25 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 14:11 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 09:50 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 19:38 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:14 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 17:00 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 16:55 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:26 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:12 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:03 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:11 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:16 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:34 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:30 WIB