Kamis, 4 Juni 2026

Pria Asal Dumai Ajak Teman Perkosa Sang Pacar

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:40 WIB
Dumai, NAWACITA- MU dan dua temannya bakal meringkuk di balik jeruji besi karena menggauli remaja putri berinisial RU (16) di Kota Dumai, Riau.

MU sendiri merupakan kekasih RU. Kasus itu terbongkar pada Rabu (12/6).

Saat itu orang tua RU menemui korban. Sebab, sudah tiga hari RU tidak pulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MU menggauli RU di sebuah hotel yang berada di Jalan Tegalega, Dumai Selatan.

Setelah melakukan perbuatan terlarang di hotel, MU mengantar RU ke indekos temannya.

Di sana RU juga dicabuli. Secara total, RU dicabuli selama tiga hari berturut-turut.

"Korban disetubuhi oleh tiga orang. Satu merupakan pacar korban dan dua orang teman pelaku," kata Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Kamis (20/6).

Dia menambahkan, orang tua RU menemukan korban di pinggir jalan setelah sempat mencari selama tiga hari.

Saat itu RU mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di hotel.

"Korban juga mengaku diajak oleh pacarnya sendiri ke sebuah indekos yang berada di Jalan Lepin. Di sana korban diserahkan kepada teman pelaku berinisial Y," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini