Jakarta, NAWACITA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen (Purn) M Sofyan Jacob. Penyidik akan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar, Senin (17/6).
“Agendanya seperti itu (Sofyan diperiksa, red),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Terpisah, advokat Ahmad Yani yang menjadi kuasa hukum Sofyan memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik. “Insyaallah kami akan datang, Pak Sofyan juga,” kata Yani.
Mantan anggota Komisi Hukum DPR itu menambahkan, Sofyan yak akan membawa bukti untuk menepis tuduhan makar. Yani mengatakan, Sofyan belum pernah diperiksa meski kini menyandang status tersangka.
“Kami malah enggak mengerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tahu-tahu Pak Sofyan sudah jadi tersangka. Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, panggilan pemeriksaan kepada Sofyan kali ini merupakan yang ketiga. Pada panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Senin lalu (10/6) Sofyan tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Sofyan sebagai tersangka makar pada Rabu (29/5). Kasus Sofyan tersebut merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri.
Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. Polisi menjerat Sofyan dengan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 15:31 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 11:43 WIB