Surabaya, NAWACITA - Muhammad Rintok Nur Fatah (38) adalah pria bejat. Warga Jalan Juwingan itu sampai hati menyetubuhi anak angkatnya, SRI.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak istrinya bekerja di Hongkong pada 2014. Rintok ditangkap anggota tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat (31/5).
Dia diringkus setelah ada laporan dari istri tersangka yang tidak terima dengan perbuatan Rintok. Apalagi, korban adalah anak angkatnya.
''Korban bercerita kepada istri tersangka karena sudah tak tahan dengan perilaku bapak angkatnya itu,'' ungkap Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Ruth menyatakan, setelah menerima laporan tersebut, anggota opsnal unit PPA dikerahkan untuk mencari Rintok. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pria berambut jambul tersebut juga tidak mengelak telah menyetubuhi korban.
''Dia (tersagka, Red) tidak menyangka korban sampai melaporkannya ke polisi," jelasnya.
Menurut Ruth, korban merupakan anak angkat sekaligus keponakan tersangka. Sejak SMK atau umur 16 tahun, korban tinggal dengan tersangka.
Sebab, selama 10 tahun menikah, tersangka belum dikaruniai anak. ''Korban yang memang kondisinya yatim piatu dibawa ke rumah tersangka untuk dirawat,'' ujarnya.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu menjelaskan, setelah korban tinggal di rumah tersangka selama enam bulan, istri Rintok memutuskan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:26 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:12 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:03 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:11 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:16 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:34 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:30 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:53 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:26 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 11:51 WIB
Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:47 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:08 WIB