Selasa, 2 Juni 2026

Pilot Aniaya Pegawai Hotel di Surabaya Ditahan

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 9 Mei 2019 | 12:02 WIB
Surabaya NAWACITA – AGS, oknum Pilot Lion Air yang menampar pegawai Hotel La Lisa Surabaya AR (28) beberapa waktu akhirnya ditahan polisi. AGS ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya sejak Rabu (8/5) malam usai diperiksa polisi terkait kasusnya.

"Tadi malam untuk tersangka pilot sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (9/5).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan AGS sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut Barung, dasar penahanan AGS, beberapa alat bukti telah dimiliki polisi. Mulai dari rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata, hingga hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.

"Kita sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan hingga yang bersangkutan kita jadikan sebagai tersangka," imbuh Barung.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari video viral memperlihatkan seorang pilot Lion AirAGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29).

Kasus penganiayaan oknum pilot Lion Air kepada pegawai hotel itu ramai beredar di dunia maya. CCTV yang viral itu menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada seorang pegawai hotel di Surabaya.

Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR didampingi pihak Hotel La Lisa pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dengan membawa alat-alat bukti.

 

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini