NAWACITAPOST.COM - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Balikpapan kembali digelar pada Jumat (09/02/2024) Siang.
Dalam agenda tersebut, dibahas tentang usulan penjatuhan hukuman disiplin bagi 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar tata tertib dalam Rutan
Ketua Sidang TPP, Dahlan Hidayat mengungkapkan WBP tersebut melakukan pelanggaran Berat Karena kepemilikan alat komunikasi dan masuk dalam pelanggaran kategori berat Alhasil, direkomendasikan bahwa 4 WBP pelanggar mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dan dicatat dalam Register F.
Baca Juga: Kepala Rutan Balikpapan Ikuti Upacara HUT Ke - 127 Kota Balikpapan
“Bila Narapidana tersebut dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, hukumannya adalah masuk kedalam sel pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang selama 2 x 6 hari (bisa diperpanjang sesuai kebutuhan pertimbangan keamanan ). Juga tidak mendapatkan hak remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan dicatat dalam register F,” tegas Dahlan Hidayat.
Dirinya menyayangkan pelanggaran yang dilakukan para WBP tersebut. Pasalnya, banyak yang berharap ingin cepat berkumpul dengan keluarga, tetapi tidak sesuai dengan perilakunya selama menjalani pembinaan di Rutan.
“Sebenarnya, anda semua sudah tau resiko dari pelanggaran yang anda lakukan. Tetapi kenapa masih dilakukan? Katanya pengen cepat pulang, pengen kumpul keluarga,” tuturnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Rutan Balikpapan Sinergi Dengan BPBD Balikpapan Terkait Mitigasi Bencana
“Semua pelayanan hak WBP disini gratis, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, hak mendapatkan layanan integrasi, remisi, layanan kesehatan, makanan, dll, semuanya gratis. Namun, masih saja melanggar ketentuan yang ada di Rutan ini,” tambahnya.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim ditempat terpisah berharap, dengan adanya hukuman disiplin dapat menyadarkan WBP atas pelanggaran yang dilakukan. Juga menjadi contoh bagi WBP lain untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Harus berjiwa besar, mengakui kesalahan. Karena waktu sebelum melanggar, anda sudah tau resikonya,” Ucap Agus Salim.
Artikel Terkait
Kalapas Bulukumba Hadiri Apel Siaga Pengawasan di Masa Tenang Pada Pemilu Tahun 2024
Siap Menangkan Ganjar - Mahfud, Pemuda Generasi Milenial Jombang Nyatakan Dukungan Untuk Capres - Cawapres Nomor Urut 03
KPU dan Bawaslu Rokan Hulu Himbau Peserta Pemilu 2024 Di Masa Hari Tenang Tidak Ada Kegiatan Kampanye Dan Seluruh APK Dibersihkan
Jelang Pemilu 2024, Rutan Balikpapan Sinergi Dengan BPBD Balikpapan Terkait Mitigasi Bencana
Kepala Rutan Balikpapan Ikuti Upacara HUT Ke - 127 Kota Balikpapan