NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU– Penyegelan kebun PT. Tor Ganda Dan PT Torus Ganda II oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Rokan Hulu, Riau, pada Maret 2025 lalu ternyata bak macan ompong. Fakta di lapangan justru memperlihatkan aktivitas sawit terus berjalan, namun hasil tandan buah segar (TBS) diduga kuat diselundupkan ke pabrik lain.
Informasi yang beredar menyebutkan, setiap hari 7 hingga 8 truk penuh TBS keluar dari kebun Tambusai Timur, PT Torus Ganda yang sudah berplang segel Satgas PKH tersebut diangkut dan dijual ke salah satu pabrik kelapa sawit yang berada di Kecamatan Kepenuhan. Praktik ini dikabarkan berlangsung selama berbulan-bulan, sejak Mei hingga akhir September 2025. Sementara Perusahaan Tersebut memiliki Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PKS), dan beroperasi setiap hari.
“Satgas hanya pasang plang, tapi buah tetap keluar. Truk jalan tiap hari. Semua orang tahu, tapi diam,” ungkap seorang warga yang menolak identitasnya dipublikasikan demi menjaga keselamatan, saat diwawancarai eklusif wartawan, Minggu (5/10/2025). Kebun Kelapa Sawit PT Torus Ganda tersebut berada di wilayah Desa Tambusai Timur, Desa Lubuk Soting , Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Isu panas kian berembus kencang kabar diduga adanya keterlibatan oknum internal kebun, mulai dari manager kebun, manager PKS, staf produksi, staf umum, hingga security.
Dari pihak eksternal, sorotan mengarah pada oknum kepala desa, serta dua nama berinisial RG dan SR yang bertugas sebagai penyedia angkutan dan penghubung. Bahkan inisial SR disebut-sebut berprofesi sebagai seorang dokter yang memiliki jejaring kuat ke keluarga Owner PT. Torganda.
Tak heran, kisruh ini menjadi bahan perbincangan hangat anggota Koperasi Tambusai (Kopertam) sebagai mitra PT. Torus Ganda yang memiliki lahan seluas 11.120 hektare di tiga desa. Mereka menilai penjualan buah keluar kebun adalah pengkhianatan kerja sama.
“Kerugian miliaran rupiah ini jelas menampar wajah koperasi. Kalau dibiarkan, habis hak kami,” tegas seorang anggota koperasi.
Satgas PKH kini menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan menyebut penyegelan hanya formalitas tanpa pengawasan ketat.
“Negara jangan kalah oleh mafia sawit. Jika dibiarkan, ini bukti aparat tak lebih dari penonton,” ucap seorang warga.
Skandal kebocoran hasil kebun PT. Torus Ganda ini pun menjadi hot topik, siapa dalang utama, ke kantong siapa saja aliran uang hasil penjualan buah sawit tersebut, dan sampai kapan aparat membiarkan praktik ilegal di kebun PT. Torus Ganda tersebut ?
Sementara itu, manager kebun, Irianto Sihombing, saat dimintai konfirmasi terkait tudingan keterlibatan pihak internal PT. Torus Ganda melalui saluran WhatsApp pribadinya tidak memberikan jawaban. Upaya dihubungi melalui sambungan telepon Senin (7/10) siang juga tidak mendapat respons.
Upaya wartawan untuk meminta keterangan langsung pun gagal, karena tidak diberi akses masuk ke areal dan kantor PT. Torus Ganda. Penolakan akses ini semakin menambah tanda tanya atas dugaan praktik penjualan buah keluar kebun.
Satgas PKH Riau diminta turun tangan lebih serius. Warga menilai lemahnya pengawasan membuat penyegelan kebun hanya formalitas. Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak menelusuri aliran dana serta memastikan pihak yang terlibat untuk ditindak tegas sesuai hukum berlaku. (Release)
Artikel Terkait
Komitmen Netralitas dan Profesionalitas ASN: Lapas Kelas III Kotanopan Ikuti Apel Bersama Pegawai Lingkungan Kemenko Hukum, HAM dan ImiPas
Luar Biasa! UPP Kabupaten Rohul Gelar Yudisium Fakultas Hukum Ke XIII, Rektor Sampaikan Apresiasi Kepada Dekan, Dosen Dan Mahasiswa
BPSDM Hukum Kemenkum RI dan Institut Leimena Perkuat Pemahaman Kebebasan Beragama di Kalangan Guru
Rutan Humbang Hasundutan Terima Permohonan Audiens Perekrutan SI dan S2 Fakultas Hukum UNITA
Sambut KUHP Baru, Kepala Bapas Muara Teweh Laksanakan Koordinasi ke PN Buntok, Kejari Barito Selatan dan Bagian Hukum Pemda Barito Selatan