Kamis, 4 Juni 2026

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Kades Dadapan Bantah Dirinya Terlibat

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Tampak depan Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)
Tampak depan Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

— Status perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, naik ke tahap penyidikan, Yuliantono Kades Dadapan, merasa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Pada berita sebelumnya yang berjudul "Dugaan Korupsi DD Dadapan Menguat, Kejari Nganjuk: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan" Koko Roby Yahya menjelaskan bahwa, sampai saat ini sudah ada lima orang yang telah dipanggil sebagai saksi yakni para Kepala Dusun (Kasun), dan akan melakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Sehingga semuanya, yang memiliki kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi, termasuk pelapor dan yang lainnya, akan kita lakukan pemeriksaan, untuk menemukan tersangka dan barang bukti," terangnya.

Baca Juga: Status Naik ke Tahap Lidik, Kejari Nganjuk Gelar Press Release Setelah Turun ke Desa Dadapan

Terkait kerugian negara, menurut pria yang akrab disapa Koko, masih menunggu perhitungan dari tenaga ahli. Sementara masih tetap seperti kemarin ketika Pengumpulan Bahan Keterangan dan Data (Pulbaket Puldata) yaitu sekitar Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

"Dari nominal Rp400.000.000 inilah yang harus dipertanggungjawabkan terkait dengan penggunaannya," kata Koko.

Yuliantono Kades Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk ketika di ruang kerjanya pada Selasa (19/3/2024) (Sakera Nawacita)

Terpisah Yuliantono setelah berita tersebut tayang pada pukul 19.15 WIB, selang beberapa waktu kemudian sekitar pukul 20.52 WIB, sempat menghubungi wartawan Nawacitapost.com dan memberikan klarifikasi tentang dirinya bahwa tidak terlibat.

Baca Juga: Pemblokiran Siskeudes Dadapan Telah Dibuka, Ini Penjelasan Kepala Dinas PMD Nganjuk

"Saya ikut dan pasrah saja. Saya tidak bisa ngomong apa-apa, wong itu pokal gawene Pak Bayan Agung bendahara kok sampai kemana-mana," ucap Kades Dadapan yang akrab dipanggil Anton melalui sambungan telepon seluler pada Kamis (14/8/2025) malam.

Bahkan menurut Anton, dirinya telah memberikan peringatan tertulis terhadap Kebayan Agung sebanyak lima kali, namun tidak pernah datang.

"Jadi sudah pernah saya panggil. Saya ngantor terus kok, tapi beliau Pak bendahara tidak pernah ngantor malahan. Kadang ngantor sebentar, gak ada 5 menit terus menghilang," kata Anton kepada wartawan Nawacitapost.com.

Anton menambahkan bahwa, Kebayan Agung ketika dipanggil tidak pernah datang.

Baca Juga: AMD Datangi Kantor Desa Dadapan, Ketua BPD: Pemicunya Karena BPD Tidak Bisa Menjawab

"Dalam keadaan kayak gini, posisi kayak gini, pemerintahan desa kayak gini, tapi dianya yang punya masalah malah nggak pernah datang ketika dipanggil, bahkan panggilan lima kali itu resmi ada stempel desa," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini