Program rehabilitasi yang bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi, secara bertahap terus dilakukan hingga menyasar semua WBP kasus narkoba yang sekarang ini jumlahnya cukup banyak.
"Dalam pelaksanaan rehabilitasi itu menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi, kabupaten/kota," kata Bambang.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi KPU Sumsel, Pastikan Seluruh WBP Dapat Menyampaikan Hak Suaranya
Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Tingkatkan Disiplin dan Integritas
Pimpin Apel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja di 2024
Pimpin Apel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja di 2024
Kemenkumham Sumsel Kuatkan Pelayanan Kesehatan dan Perawatan Kepada WBP