NAWACITAPOST.COM - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, telah melakukan penahanan terhadap tersangka RTZ, yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara.
Penahanan RTZ ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa proses pemanggilan pertama terhadap RTZ dilakukan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Namun, RTZ tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa RTZ sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit.
Pada pemanggilan kedua, RTZ, didampingi kuasa hukumnya, hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bupati Labuhan Batu Viral, Diduga Kena OTT KPK Bersama Beberapa Orang Lainnya.
Setelah pemeriksaan, tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap RTZ.
Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana.
“Awalnya, kita melakukan pemanggilan pertama pada Selasa 12/12/2023 lalu, namun yang bersangkutan saat itu tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Yos A Tarigan kepada awak media saat di konfirmasi, baru baru ini.
Baca Juga: Pdt Anton Kogoya Ajak Masyarakat Papua Saling Mengasihi Sesama Manusia
"Dan setelah kita cek, ternyata benar ia (RTZ_red) sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit. Dan pada panggilan kedua, didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,", lanjutnya.
Sesuai dengan Pasal 21 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAPidana), RTZ ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Kelas I Medan.
Artikel Terkait
Sidang Lanjutan Wanprestasi Resto Sangria, Keterangan Saksi dari Ellen Sulistyo Banyak Yang Ditutup-Tutupi
Kemenkumham Babel Harmonisasi Dua Raperda Kota Pangkalpinang, Ada Apa Saja?
Lapas Pontianak sedang dan terus melakukan pembenahan Layanan Bagi Masyarakat dan Seluruh Warga Binaan
Bupati Labuhan Batu Viral, Diduga Kena OTT KPK Bersama Beberapa Orang Lainnya.
Pentingnya Menjaga Toleransi, Irjen Pol Purn Ronny Sompie Hadiri Acara Natal Mabes Polri 2023