Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Sulsel Paparkan Capaian Bidang Hukum Tahun 2023 

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 31 Desember 2023 | 18:36 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Kemenkumham Sulsel, Hernadi. (Dok. Kemenkumham Sulsel)
Kepala Divisi Pelayanan Kemenkumham Sulsel, Hernadi. (Dok. Kemenkumham Sulsel)

Melanjutkan penjelasannya, Hernadi juga menyampaikan, bidang hukum Kanwil Sulsel telah mengharmonisasi 617 Rancangan produk Hukum Daerah, Yakni 185 ranperda dan 432 ranperkada; melakukan konsultasi dan mediasi produk Hukum Daerah sebanyak 8 Kali dan melakukan koordinasi pembentukan produk Hukum Daerah di 8 kab/Kota.

Menurut Hernadi, dalam mewujudkan produk Hukum Daerah yang berkualitas baik, dan berpihak Pada masyarakat, pihaknya terus bersinergi dengan Pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota dan DPRD.

Baca Juga: Realiasi Anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Capai 98,81 Persen

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris menambahkan bahwa Jajaran Bidang Hukum telah melaksanakan analisis dan evaluasi Hukum dengan merekomendasikan Peraturan Daerah Kabupaten bantaeng Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Terpisah Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan agar kedepannya bidang Hukum Kanwil Sulsel terus bekerja Sebagai sebuah Tim yang solid.

"Jadi antara Perancang Peraturan Perundang - undangan, Analis Hukum dan penyuluh Hukum harus saling mendukung dan bekerjasama dalam mewujudkan kepastian Hukum di Sulawesi Selatan," ungkap Liberti Sitinjak.

Beliau juga mengapresiasi capaian bidang Hukum Kanwil Sulsel yang secara terus menerus dapat meningkatkan kinerjanya yang dibuktikan dengan jumlah produk Hukum Daerah yang diharmonisasi tiap Tahunnya meningkat dan Prestasi - Prestasi lainnya.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini