NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan Jumat Berbagi bersama Yayasan Yatim Piatu Riyadul Muhksinin pada Jumat (29/12/2023).
Acara ini berlangsung di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang dan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, beserta pejabat struktural dan jajaran stafnya.
Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan, “Alhamdulillah, kita dapat melaksanakan Jumat Berbagi ini sebagai refleksi akhir tahun 2023. Semoga tahun depan kita dapat menjadi lebih baik lagi." ujarnya.
Baca Juga: Klinik Pratama Rutan Cipinang Menyelenggarakan Proses Akreditasi Bersama LAFKI
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz H. Syihabbudin Almukhowi pimpinan Yayasan Yatim Piatu Riyadul Muhksinin. Setelah doa bersama, para santri Rutan Kelas I Cipinang menyajikan penampilan Hadroh.
Pada akhir acara, Karutan menyampaikan pesan bahwa memberikan sedekah kepada sesama yang membutuhkan adalah ungkapan syukur kepada Allah SWT.
"Memberikan santunan kepada yatim piatu melalui sedekah adalah wujud syukur kita terhadap anugerah dari Allah SWT. Sedekah ini dapat menjadi benteng bagi kita dari kesulitan dan selalu membawa kemudahan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas," ujar Karutan.
Baca Juga: Rutan Cipinang Kini Punya Pondok Pesantren Untuk Warga Binaan
Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Yatim Piatu Riyadul Muhksinin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
"Kami sangat terharu atas perhatian yang diberikan kepada anak-anak kami. Kami berdoa semoga seluruh petugas Rutan Kelas I Cipinang sukses, diberikan keselamatan, dan keamanan dalam melaksanakan tugas mereka," ucapnya.
Artikel Terkait
Rutan Cipinang Gelar Simulasi Penggunaan APAR, Persiapan Hadapi Kebakaran
Rutan Cipinang Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-75 dan Kesiapan Nataru 2024
Rutan Cipinang Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-95
Rutan Cipinang Kini Punya Pondok Pesantren Untuk Warga Binaan
Klinik Pratama Rutan Cipinang Menyelenggarakan Proses Akreditasi Bersama LAFKI