Kamis, 4 Juni 2026

Kogartap 1 Laksanakan Sertijab dari Mayjen Arkamelvi Kepada Brigjen Edi Saputra Sebagai Kaskogartap

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 7 Desember 2023 | 13:10 WIB


NAWACITApost.com - Di awal bulan Desember 2023 Jabatan strategis di jajaran Kaskogartap 1/Jakarta baru saja melakukan serah terima jabatan dari Mayjend TNI Arkamelvi Karmani ,SE. kepada Brigjend TNI Edi Saputra , S.I.P. , M,h. Dalam acara tersebut pelaksanaan Serah terima jabatan di pimpin Pangdam Jaya / Jayakarta , Mayjen TNI Mohamad Hasan selaku Dankogartab 1 / Jakarta.





Acara serah terima jabatan di mulai pada pukul 10.00 Wib yang berlangsung di Markas Komando ( Mako ) Gartap-1 , jalan Medan Timur No. 4 , Gambir Jakarta Pusat. Rabu Pagi ( 6/12/2023).





Dalam acara serah terima jabatan di lingkungan TNI angkatan Darat berlangsung dengan penuh Khidmat dan berkesan di saksikan oleh seluruh personel dari tiga Matra yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI Udara.





Adapun acara tersebut terlihat turut dihadiri oleh Dansubkogartap , Pengurus IKKT PWA CBS VI Kogartab 1/ JKT dan seluruh anggota Kogartab 1/ Jakarta , PNS / Satpol PP , Ketua pengurus IKKT cabang BS VI Kogartap -1/Jakarta ,dan perwakilan TNI AD yang bertugas wilayah Tangerang dan sekitarnya.





Komando Garnisun Tetap I/Jakarta yang di segani yang salah satu satuan di bawah Mabes TNI AD , dan tentunya Garnisun tetap I/Jakarta merupakan organisasi militer yang memiliki tugas pokok dalam menegakkan hukum di seputaran DKI Jakarta dan sekitarnya.





Selain itu, Kogartap I/Jakarta juga melakukan tugas-tugas protokoler kenegaraan berskala nasional untuk Presiden RI dan Wapres RI.





Mengutip sambutannya , Dankogartab1 / Jakarta menegaskan serah terima jabatan di lingkungan TNI adalah hal yang biasa di lakukan bagi prajurit TNI dan bukan sesuatu yang asing ,semua di lakukan karena kebutuhan organisasi pembinaan karier bagi personil TNI.


Halaman:

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini