“Metode identifikasi dan pengumpulan data dalam Indeks HAM dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan 3 (tiga) sumber data yaitu data administratif kementerian/lembaga, data hasil survey masyarakat dan data penilaian pakar,” terangnya.
Sebagai informasi, penyusunan IHAMI telah melalui serangkaian proses pembahasan dan diskusi. Tim penyusun juga telah mengintegrasikan Indikator Hak Kelompok Rentan ke dalam Indikator Hak Sipil dan Politik
Kegiatan ini turut diikuti Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan Jajaran Pelaksana pada Bidang HAM.