NAWACITA.post.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat pengguna layanan, salah satunya dengan berpartisipasi dalam kegiatan penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur integrasi dan remisi online, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Samarinda dan diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan jajaran Kanwil Kaltim wilayah Samarinda. Sedangkan UPT diluar area tersebut mengikuti secara virtual menggunakan aplikasi zoom. Kalapas Samarinda, Hudi Ismono menugaskan Kepala Sub Seksi Bimkemaswat Ali Yunus, operator SDP remisi online Fetty Novita Sari dan operator SDP integrasi Moh. Ashraff untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan, mengulas peran SDP dan aturan payung hukumnya dalam pemenuhan hak-hak narapidana dan Anak Binaan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru Nomor 22 Tahun 2022.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh para peserta dengan kedua narasumber.
Diharapkan melaui kegiatan ini jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dapat mempedomani dan lebih meningkatkan pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda, menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.