Minggu, 12 Juli 2026

Marlany Siek Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lakukan Penganiayaan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 23 November 2023 | 12:55 WIB


NAWACITApost.com - Marlany Siek dilaporkan ke polisi. Dalam sebuah laporan kepolisian yang Nomor: STTLP/B/6983/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023 itu, istri dari Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenuddin ini dilaporkan karena tindak pidana penganiayaan.





"Telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor atas nama Marlany Siek," demikian bunyi laporan yang diterima Nawacitapost.com, Kamis (23/11/2023).





Marlani dilaporkan oleh seseorang bernama Guntar Sri Hartati. Dalam laporannya itu, Guntar menjelaskan alasan dirinya melaporkan Marlany.





Menurut Guntar yang sekaligus menjadi korban penganiayaan, dirinya mengaku mendapat penusukan di bagian kening oleh terlapor. Perbuatan itu terjadi secara tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya secara jelas pada 19 November 2023.





"Korban menerangkan bahwa pada saat korban berada di rumahnya, datang terlapor dan adiknya. Kemudian saat korban mengobrol dengan mereka, tanpa alasan yang jelas terlapor langsung menusuk kening korban menggunakan pisau cutter," tulis laporan tersebut.





Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat LP guna penyelidikan dan penyidikan. Adapun lokasi kejadian berada di di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini