NAWACITApost.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran akhir tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam rapat penguatan yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika Kanwil Sulsel yang diikuti oleh semua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel, Rabu Malam (8/11).
Mengawali penguatan ini, Kepala Kantor Wilayah meminta para Kepala UPT untuk betul-betul memahami pengelolaan anggaran.
"Pahami pengelolaan anggaran yang benar dan akuntabel sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Anggaran yang diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh Satuan Kerja di Sulsel harus direalisasikan seratus persen sehingga tidak ada penggembalian ke negara," Tegas Kakanwil.
Untuk itu, Kakanwil kembali menekankan kepada jajaran Kepala UPT untuk mencintai pekerjaannya (Sense Of Beloging).
"Mengakselerasi pengelolaan anggaran di seluruh Satker, Kanwil Sulsel telah membentuk tim akuntabilitas yang ditugaskan untuk memantau dan melakukan pendampingan terhadap pengelolaan anggaran UPT," Ujar Kakanwil dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan terkait realisasi anggaran Satker Sulsel yang dari perhitungan yang dilakukan oleh tim analisis anggaran Kanwil Sulsel diproyeksikan sebesar 99,85 hingga desember tahun ini.