Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Depok Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Secara Virtual

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 6 November 2023 | 13:01 WIB


NAWACITApost.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menghadiri kegiatan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia secara virtual, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Senin (6/11/2023).





Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna L. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)





Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).





‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ Ujar Yasonna.





Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. ‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.





Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar agenda penyerahan Piagam penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk 18 satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang salah satu penerimanya ialah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.


Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini