NAWACITApost.com - Selama empat hari, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pusat Data dan Teknologi Informasi diwakili oleh Tim Pusdatin melakukan supervisi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (06/11/2023).
Sebelum pertemuan supervisi dimulai, Tim Pusdatin melakukan pertemuan terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba. Tim yang berjumlah 8 orang ini menjelaskan rencana kegiatan mereka selama 4 hari di Kanim Batam.
Tim Pusdatin juga melakukan pertemuan dengan Tim Kanimsus Batam yang terlibat dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan SPBE tahun 2022. Selama masa evaluasi, Tim Pusdatin akan melakukan pengecekan Rencana Aksi dengan Hasil Evaluasi SPBE serta pengecekan kesesuaian Rencana Aksi dengan Pelaksanaan Rencana Aksi SPBE di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tahun 2022.