NAWACITApost.com - Kepala Urusan Keuangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Nurhidayah beserta jajaran mengikuti kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Keimigrasian T.A. 2023 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kamis (02/11).
Kegiatan diisi dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara dan Sosialisasi dan Simulasi Sistem informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN).
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan untuk pengadaan PraDIPA (Non pengadaan BAMA) serta Penginputan e-Kontrak (eTendering, Non e-Tendering dan e-Purchasing).