Arie Sutikno membenarkan saat sidang pemeriksaan setempat turut hadir mendampingi kliennya.
"Benar, cuma problemnya saya tidak berhak menyampaikan informasi apapun. Mengingat kedudukan saya sebagai Tim saja dalam bekerja," tandasnya.
Arie Sutikno membenarkan saat sidang pemeriksaan setempat turut hadir mendampingi kliennya.
"Benar, cuma problemnya saya tidak berhak menyampaikan informasi apapun. Mengingat kedudukan saya sebagai Tim saja dalam bekerja," tandasnya.
Artikel Terkait
Tunjukkan Kebulatan Sinergi, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Berkunjung Ke Pengadilan Agama Selong Kelas IB
Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Dikunjungi Pengadilan Agama Tapanuli Selatan
“Tingkatkan Layanan, Lapas Nunukan dan Pengadilan Agama Laksanakan Penandatanganan MoU Persidangan Melalui Teleconference Bagi WBP”
Sidang Lanjutan Harta Gono Gini: PH Harri Sindu Ungkap Fakta Kesaksian Menguatkan, Tergugat Tak Membantah
Sidang Gugatan Harta Gono Gini Kombes Harri vs Dr. Yoan, Kuasa Hukum: Dalil Terbantahkan, Tergugat tak punya Bukti dan Saksi!