Kamis, 4 Juni 2026

Menko PMK RI, Muhadjir Effendy Kunjungan Kerja ke Nias Selatan  Pada 16 -17 Maret 2021 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 11 Maret 2021 | 21:59 WIB
Nias Selatan, NAWACITAPOST - Jika tidak ada aral melintang rencananya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kepulauan Nias, khususnya di Kabupaten Nias Selatan pada 16 -17 Maret 2021.

Baca Juga : Bupati Dan Jajaran Pejabat Nias Selatan Disuntik Vaksin




Menko Muhadjir akan meninjau pelaksanaan program KB dan ke Desa Adat Bawomataluo Kecamatan Fanayama, Nias Selatan.

Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha SH.,MH

Kunker Muhadjir ini dibenarkan oleh Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha SH.,MH., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (11/03/2021).

"Iya, mudah-mudahan tidak ada perubahan dalam rencana Kunker ini, kata Bupati.

Hilarius Duha menjelaskan bahwa kedatangan Menko PMK Muhadjir Effendy, di Nias Selatan yakni dalam rangka meninjau kegiatan pelaksanaan keluarga berencana (KB) dan beberapa kegiatan lainnya termasuk kunjungannya ke Desa adat Bawomataluo.

"Meninjau kegiatan pelaksanaan keluarga berencana dan sekaligus juga melihat budaya di Desa adat bawomataluo, serta kegiatan lainnya", bebernya.

Ditanyai berapa lama Menko PMK, Muhadjir Effendy, akan tinggal di Nias Selatan. Hilarius Duha, menyampaikan bahwa beliau hanya satu malam di Nias Selatan.

Berikut adalah rangkaian kegiatan Menko PMK, Muhadjir Effendy, di Kepulauan Nias.

16 Maret:
Menko PMK bersama rombongan mendarat di Bandar Udara Binaka, Selanjutnya menuju Kabupaten Nias. Selanjutnya ke Nias Utara dan menginap di Kota Gunungsitoli.

17 Maret:
Menuju Nias Barat dan direncanakan melakukan Diskusi terkait Data Bansos, PKH dan KPM, serta penyerahan Dana Desa Secara Simbolis.

Menuju Nias Selatan dan menginap di Nias Selatan dan dijadwalkan berkunjung ke Desa Wisata Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, akhir Hilarius.

(Arisman Zalukhu)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini