Minggu, 19 Juli 2026

Mau Liburan Anti Mainstream? Ini 5 Rekomendasi Wisata Paling Populer di Nusakambangan Yang Wajib Dikunjungi

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 22 April 2024 | 11:41 WIB
Ilustrasi wisata Nusakambangan (Dok. Internet)
Ilustrasi wisata Nusakambangan (Dok. Internet)

NAWACITAPOST.COM - Pulau Nusakambangan bukan hanya terkenal sebagai pulau penjara, tetapi juga memiliki sejumlah tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi selama liburan.

Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terdapat beberapa destinasi wisata yang sangat populer. Potensi pantai di daerah ini pun tak kalah menarik dengan destinasi lainnya.

Terletak di antara Pulau Nusakambangan dan Pulau Jawa adalah selat Segara Anakan. Pulau Nusakambangan secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Meskipun terkenal sebagai tempat untuk eksekusi mati, Pulau Nusakambangan tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Sangat Sejuk dan Menenangkan, Indahnya Wisata Curug Pasir Reungit Bogor Coock Untuk Healing Tenangkan Pikiran

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk menjelajahi berbagai tempat wisata yang menakjubkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap saat liburan Anda.

1. Pantai Permisan

Pantai Permisan memiliki julukan lain, yaitu Pantai Komando, karena di sekitar pantainya terdapat simbol pisau komando yang terukir di batu bukit.

Pesona alamnya terbentang dengan pasir putih, formasi batu karang yang menakjubkan, serta ombak yang menggoda.

Tak hanya itu, legenda tentang Raja Paku Alam dan putrinya juga menjadi bagian dari daya tarik pantai ini.

2. Pantai Kalipat

Pantai Kalipat, berlokasi di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, mengundang dengan pesonanya yang memukau.

Pasir putih yang lembut dan air laut yang jernih memikat hati, sementara perbukitan hijau yang melingkupinya menambah kesan eksotis.

Namun, mencapai pantai ini memerlukan perahu sewaan dan petualangan melalui hutan yang menantang.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini