Minggu, 19 Juli 2026

Raih Malam Lailatul Qadar, Ini 5 Rekomendasi Tempat Untuk Itikaf di Jakarta

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 27 Maret 2024 | 11:42 WIB
Tempat Untuk Itikaf di Jakarta (Dok. Jam Digital Masjid)
Tempat Untuk Itikaf di Jakarta (Dok. Jam Digital Masjid)

NAWACITAPOST.COM - Pada akhir bulan Ramadhan, umat Islam sering disarankan untuk melakukan itikaf di masjid sebagai bagian dari ibadah.

Itikaf adalah praktik berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Biasanya, ini dilakukan selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW juga menyarankan umat Islam untuk beritikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan karena potensinya untuk meraih malam Lailatul Qadar.

Baca Juga: Bukan Tersage-sage Lagi, Ini 5 Warna Baju Lebaran Yang Sedang Trend di 2024, Apa Warna Kesukaanmu?

Jika Anda mencari tempat untuk melakukan itikaf, ada beberapa masjid di Jakarta menyelenggarakan program itikaf.

Berikut adalah daftar beberapa masjid di Jakarta yang biasanya menyelenggarakan itikaf yang bisa kamu datangi.

1. Masjid Agung At-Tiin TMII

Masjid Agung At-Tiin, salah satu masjid terkemuka di Jakarta, menjulang di kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Di bulan Ramadhan, masjid ini menyelenggarakan serangkaian program khusus bagi para jamaahnya, termasuk salat tarawih berjamaah yang diadakan setiap malam sepanjang bulan Ramadhan.

Baca Juga: Bukan Tersage-sage Lagi, Ini 5 Warna Baju Lebaran Yang Sedang Trend di 2024, Apa Warna Kesukaanmu?

2. Masjid Istiqlal

Masjid Istiqlal menawarkan kenyamanan dan ruang yang luas bagi para jamaahnya.

Terletak di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, masjid ini tidak hanya memberikan ruang yang lapang, tetapi juga menyediakan hidangan untuk berbuka puasa dan sahur secara gratis.

Dengan begitu, Anda dapat menghabiskan waktu dengan lebih khusyuk dalam ibadah.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini