Minggu, 19 Juli 2026

Sederet Julukan Kota Madiun, Mulai Kota Gadis, Pecel Hingga Kota Pendekar

Photo Author
- Senin, 5 Februari 2024 | 15:51 WIB
Monumen tugu Kota Madiun (foto istimewa)
Monumen tugu Kota Madiun (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Kota Madiun merupakan pemerintahan di lingkup Provinsi Jawa Timur bagian barat yang memiliki letak strategis.

Kota Madiun menjadi perlintasan transportasi darat utama antar provinsi di pulau Jawa, di antaranya dilewati jalur Surabaya, Madiun, Solo, Jakarta.

Baca Juga: Madiun Umbul Square: Wisata Legendaris Warisan Belanda

Kota madiun juga merupakan kota transit yang cukup strategis, karena mudah dilalui moda transportasi seperti Bus dan Kereta Api (KA).

Serta mendukung daerah inter land, dan juga mempunyai potensi budaya dan pariwisata yang cukup terkenal.

Baca Juga: Mimosa Lemon Squash: Sirup Segar Legendaris Asal Madiun, Cocok Untuk Oleh-oleh dari Jawa Timur

Kota Madiun juga mempunyai banyak julukan. Mulai dari kota gadis, kota brem, kota pecel, kota budaya, kota industri, kota karismatik, hingga kota pendekar.

Sebutan kota pendekar, sejatinya adalah sebuah akronim dari pintar melayani peduli terbuka dan karismatik. Merupakan visi misi dari Wali Kota Madiun.

Baca Juga: Lezat Tak Terkalahkan, Berikut 5 Kuliner Terenak Madiun yang Bikin Ketagihan

Namun demikian, ada pula yang menyebut, julukan kota pendekar tidak lepas dari banyaknya perguruan silat yang tumbuh di kota Madiun. Maka untuk kabupaten Madiun berjulukan “Kampung Pesilat”.

Bahkan, perguruan silat terbesar di Indonesia maupun di Dunia, ada di Kota Madiun.

Baca Juga: Madiun dan Blitar Dapat Terminal Baru: Jokowi dan Emil Resmikan Fasilitas Transportasi Publik Modern

Salah satunya adalah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang didirikan oleh Ki Hajar Harjo Utomo pada tahun 1922, dan hingga saat ini telah berkembang pesat.

PSHT memiliki 28 cabang di luar negeri di antaranya, Belanda, Rusia, Malaysia, Timor Leste, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Belgia, hingga Perancis.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini