NAWACITA.post.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun bekerjasama dengan instansi pemerintah melakukan pengawasan orang asing di wilayah kerja kantor Imigrasi Madiun. Pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi sistem informasi geografis aministrasi pemetaan orang asing (SIGAP OA).
Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Bhayu Ramadhan mengatakan, aplikasi SIGAP OA merupakan salah satu inovasi unggulan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Aplikasi ini mengakomodasi pelaporan orang asing bagi masyarakat serta menyediakan informasi terkait orang asing.
“Pada aplikasi ini terdapat fitur ‘Laporkan’ yang akan mengarahkan masyarakat ke form pelaporan dengan mengisi nama, instansi pelapor, telepon, lokasi ditemukannya orang asing yang dilaporakan, detail laporan dan kegiatan orang asing, serta foto kegiatan atau keberadaan orang asing,” katanya saat menjadi narasumber Sosialisasi Kewaspadaan Dini Pelaporan Orang Asing yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ngawi, Jum’at (17/11/2023).
Bhayu mengapresiasi inisiatif dari Bakesbangpol Ngawi dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut untuk mendukung keamaan wilayah. Melalui sosialisai ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah.
“Yang pasti tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang penggunaan aplikasi SIGAP OA ini dalam pelaporan orang asing dan menyebarkan informasi terkait aplikasi tersebut. Kemudian kami berharap ada peran aktif masyarakat dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas mencurigakan orang asing khususnya di Kabupaten Ngawi,” tambahnya.
Sementara itu dalam sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Ngawi, pengelola tempat pariwisata, dan Dinas Pariwisata setempat. Bhayu menegaskan, melalui acara tersebut, Kantor Imigrasi Madiun dapat memberikan informasi yang akurat dan berguna bagi peserta mengenai kebijakan imigrasi, prosedur pengawasan, dantatacara pelaporan melalui aplikasi SIGAP OA.